Menyajikan informasi tentang agama islam, rekaman MP3, dan video kajian islam.


      Untaian Mutiara      

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”(HR. Muslim no. 2963) ● Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414) ● "Kebajikan yang paling ringan adalah,dengan menunjukkan raut wajah berseri-seri dan mengucapkan kata-kata yang lemah lembut." (Sayyidina Umar bin Khattab r.a)

Kamis, 18 Agustus 2016

Sekilas Fiqh Tentang Wanita Yang Berias oleh Habib Muhammad Al Habsyi



Supaya sah wudhunya , maka terlebih dahulu menghilangkan semua riasan yang ada di wajah.

Referensi :

• التقريرات السديدة في المسائل المفيدة صحيفة 61 مكتبة دار العلوم الإسلامية

اَلتَّغَيُّرُ بِالْعَصِيْرِ وَالزَّعْفَرَانِ وَالْكُحْلِ وَاْلأُشْنَانِ يَضُرُّ لِأَنَّهُ مُخَالِطٌ إِذَا تَوَافَرَتْ بَقِيَّةُ الشُّرُوْطِ.اه
ـ
Keterangan: Perubahan air yang disebabkan air perahan buah, minyak za'faron, celak dan pohon usynan itu bisa berbahaya (air tidak suci mensucikan), karena perkara tersebut termasuk perkara yang mukhollith (bercampur dengan air dan tidak terpisahkan) apabila memenuhi syarat-syarat yang lainnya.


Bagaimana hukumnya seorang wanita yang merias diri dengan menggunakan bedak , lipstik dan celak. Apakah sah wudhu dengan wajah yang penuh riasan tanpa menghilangkannya terlebih dahulu?

Jawaban :

Tidak sah, karena statusnya menjadi air mutaghoyyir (mengalami perubahan), dan air tersebut tidak boleh dipergunakan untuk berwudlu (mengangkat hadats).


Sumber : Habib Muhammad Al Habsyi

Sekilas Fiqh Tentang Wanita Yang Berias oleh Habib Muhammad Al Habsyi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Abdul Aziz

0 komentar:

Posting Komentar