Dalam pelaksanaan sholat, ada rukun dan sunnah - sunnah sholat. Bila rukun shalat ada yang ditinggalkan maka sholatnya batal. Bila rukun sholat ada yang ditinggalkan maka sholatnya batal. Sedangkan, bila sunnah sholat ada yang ditinggal, sholatnya tetap sah namun kurang sempurna.
Jumlah rakaat sholat telah ditentukan dalam syariat. Namun, karena kekhilafan, di tengah - tengah shalat kita terkadang lupa jumlah rakaat atau ragu - ragu. Dalam kondisi seperti ini, kita ambil keputusan rakaat yang sedikit. Misalnya ragu - ragu rakaat tiga atau empat, maka ambil yang tiga.
Namun lain halnya jika yang terjadi kita melihat orang lain sedang sholat lalu ia salah dalam jumlah rakaatnya. Kita tidak boleh menegurnya langsung saat yang bersangkutan sedang sholat karena akan mengakibatkan sholatnya batal. Setelah sholatnya selesai, kita sampaikan secara bijaksana, kalau rakaatnya kurang lalu diminta menambah satu rakaat lagi. Demikian juga kalai kita yakini orang tersebut sholatnya batal karena hal lain. Misalnya di bajunya tampak ada najis, atau auratnya terlihat, maka kita ingatkan juga agar yang bersangkutan mengulangi sholatnya .
Kitab Kifayatul Akhyar, Hal 126 - 127
ane sering gan tiba2 melamun dan lupa rokaat brp skrg wkwkwkwk
BalasHapus___________________________
Android Indonesia
kalau sewaktu berjamaah imam lupa rakat, kenapa di beri tanda tepuk tangan (wanita), atau oleh jemaah lelaki nya?
BalasHapus