Menyegerakan buka puasa dan berbuka sebelum shalat Magrib adalah Sunnah Rasûlullâh yang diamalkan oleh para salaf maupun kholaf. Dengan hanya minum air saja, ia telah memper-oleh pahala sunnah itu, apalagi jika alasannya takut tertinggal takbîrotul ihrôm imam karena harus berkumur-kumur dahulu untuk membersihkan sisa-sisa makanan di mulut.
Adapun berbuka dengan kurma dan sejenisnya adalah bentuk sunnah yang lain lagi. Jadi, tidaklah mengapa kamu tertinggal takbîrotul ihrôm imam, jika disebabkan ‘udzur di atas.
Sedangkan yang biasa aku (Habib Abdullah Al-Haddad) amalkan adalah berbuka dengan kurma, minum air kemudian shalat Maghrib. Jadi, aku tidak meninggalkan satu sunnah pun.
(Disadur dari kitab Nafâisul ‘Ulûwiyyah fil Masâilis Shûfiyyah, Habîb ‘Abdullâh bin ‘Alwî al-Haddâd, Hal.206-207)
0 komentar:
Posting Komentar