Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al - Haawi lil Fataawi bahwa hadist - hadist tentang keutamaan dan kekhususan Rajab tersebut terkategori dhaif (lemah atau kurang kuat). Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama'ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadist dhaif dalam konteks fadail al - amal (amal - amal utama).
Syaikhul Islam al - Imam al - Hafidz al - Iraqi dalam al - Tabshirah wa al tadzkirah mengatakan : "Adapun hadist dhaif yang tidak maudhu (palsu) maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedhaifannya, apabila hadist itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasihat, kisah - kisah, fadhail al amal dan lain - lain
0 komentar:
Posting Komentar