Menyajikan informasi tentang agama islam, rekaman MP3, dan video kajian islam.


      Untaian Mutiara      

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.”(HR. Muslim no. 2963) ● Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414) ● "Kebajikan yang paling ringan adalah,dengan menunjukkan raut wajah berseri-seri dan mengucapkan kata-kata yang lemah lembut." (Sayyidina Umar bin Khattab r.a)

Senin, 22 Juni 2015

Perkara Makruh & Mubah dalam Puasa



Beberapa  hal berikut tidak membatalkan puasa tetapi bisa membatalkan puasa jika tidak berhati - hati, antara lain yaitu :

  1. Berlebihan dalam berkumur dan menghisap air ke hidung ketika wudhu.
  2. Berciuman dengan istri, karena dikhawatirkan membangkitkan syahwat.
  3. Mencicipi makanan, karena dikhawatirkan akan tertelan.
  4. Berbekam (cantuk), dikhawatirkan membuat badan lemah.
  5. Memandang istri dengan syawat.
  6. Menggosok gigi dengan berlebihan dikhawatirkan akan tertelan.
  7. Tidur sepanjang hari.
Berikut ini boleh dikerjakan oleh orang yang sedang puasa :
  1. Bersiwak
  2. Berobat dengan obat halal dengan syarat tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang - lubang rongga badan, seperti boleh menggunakan jarum suntik asal tidak memasukkan gizi makanan.
  3. Memakai minyak wangi, minyak angin atau balsem.
  4. Melakukan perjalanan jauh, walaupun akan membatalkan puasa.
  5. Mendinginkan badan dengan air ketika udara sangat panas.
  6. Memasukkan oksigen.
  7. Memasukkan alat - alat kedokteran tapi bukan tujuan mengenyangkan.
  8. Menggauli istri pada malam hari, berdasarkan firman Allah SWT : Dihalkan bagi kamu pada malam hari, bulan puasa bercampur dengan istri - istri kamu. (QS. Al - Baqarah : 187)

Perkara Makruh & Mubah dalam Puasa Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Abdul Aziz

0 komentar:

Posting Komentar